Ingin Bergabung Dengan Kemenkeu? Begini Proses Rekrutmen Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan atau biasa disebut Kemenkeu selalu membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah tersebut. Dimana sebelum resmi bergabung, calon pendaftar harus melewati beberapa tahapan proses rekrutmen Kementerian Keuangan. Lantas, bagaimana proses rekrutmen tersebut dilaksanakan? Berikut tahapan seleksi yang harus dilalui setiap pelamar untuk menjadi pegawai di lingkungan Kemenkeu.

Table of Contents

Tahapan Tes/ Seleksi Dalam Proses Rekrutmen Kemenkeu

  1. Pendaftaran Online

Setiap peserta yang berminat untuk melamar, bisa mendaftar online di website rekrutmen.depkeu.go.id hingga batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Umumnya Kemenkeu akan melakukan rekrutmen di beberapa kota besar di seluruh Indonesia. Mengapa harus melakukan pendaftaran online? langkah tersebut digunakan untuk memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran.

  1. Seleksi Administrasi Internet

Seleksi administrasi internet dilakukan guna memverifikasi berkas yang telah diunggah oleh para pelamar dengan persyaratan administrasi yang sudah ditetapkan. Jika pelamar memenuhi persyaratan dan sesuai dengan data yang dimaksudkan saat pendaftaran online, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi internet dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Dalam proses rekrutmen Kementerian Keuangan pada tahapan seleksi administrasi, berkas yang harus diunggah oleh pelamar berupa file hasil scan ijazah berjenis PDF File dengan ukuran maksimal 300 kb dan file hasil scan transkip nilai berjenis PDF File dengan ukuran maksimal 300 kb. Setelah seleksi administrasi internet, pelamar yang lolos bisa melihat pengumumannya di website resmi Kemenkue.

Pelamar yang lolos kemudian akan mendapatkan Tanda Peserta Ujian. Dimana pada saat pengambilan Tanda Pengenal Ujian, pelamar wajib membawa berkas asli dari Ijazah, transkip nilai, kartu identitas, dan bukti pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keabsahan dari berkas yang sebelumnya sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi internet.

  1. Tes Kompetensi Dasar

Tes Kompetensi Dasar (TKD) diadakan guna mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan pelamar, jika yang bersangkutan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil. Materi yang digunakan untuk Tes Kompetensi Dasar diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 9 tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Tes yang diadakan dalam proses rekrutmen Kementerian Keuangan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan kemampuan dan pengetahuan mengimplementasikan nilai nilai 4 pilar Kebangsaan Indonesia, Tes Intelegensi Umum untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, numerik, logika, dan analisis, serta Tes Karakteristik pribadi.

  1. Psikotes

Psikotes yang diadakan dalam proses rekrutmen ini untuk memeriksa psikologi pelamar yang akan menjadi Calon pegawai Negeri Sipil Kemenkeu. Dimana aspek yang diukur dalam psikotes meliputi intelegensi, emosi, dan sikap kerja. Setelah melakukan psikotes, pelamar yang lolos bisa melihat pengumuman di website resmi Kemenkeu dan bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

  1. Tes Kesehatan dan Kebugaran

Dalam lingkungan Kemenkeu, kemampuan dan kesiapan jasmani menjadi salah satu unsur yang perlu dimiliki oleh CPNS yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia. Tes kesehatan dan kebugaran dilakukan guna memperoleh pelamar Pegawai Negeri Sipil dengan kualifikasi fisik yang memadai dengan melakukan pengujian kemampuan fisik.

Dimana tes kesehatan dan kebugaran dalam proses rekrutmen Kementerian Keuangan diselenggarakan guna mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri dari kaki dan tangan. Tes tersebut dilakukan juga untuk mengetahui gambaran umum dari kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan CPNS.

Dalam Tes Kesehatan dan Kebugaran dilakukan dengan dua cara. Tes kesehatan dilakukan dengan medical chekup atau pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang bertugas di lokasi tes kesehatan. Sedangkan tes kebugaran dilakukan dengan cara ujian ketahanan fisik, yakni dengan melakukan lari jarak menengah dan sprint. Bagi peserta yang lolos maka berhak mengikuti tes selanjutnya.

  1. Tes Wawancara

Tes wawancara ini ditujukan khusus bagi pelamar yang memiliki pendidikan S1 dan S2. Dalam tahapan ini metode yang digunakan adalah wawancara berbasis kompetensi yang merupakan teknik wawancara terstruktur dan bersifat menggali guna mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi pelamar. Pelamar pendidikan S1 dan S2 proses Rekrutmen Kementerian Keuangan dalam tahapan ini, bisa melihat pengumuman lulus seleksi di website resmi Kemenkeu.

  1. Pemberkasan

Tahapan ini sudah ditentukan sesuai pada Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, yang kemudian diubah melalui Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2001 Tentang Kepentingan Pengangkatan Sebagai Pegawai Negeri Sipil, untuk masing masing pelamar yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus Rekrutmen di lingkungan Kemenkeu harus melakukan tahapan pemberkasan berupa pemberkasan online dan pemberkasan fisik. Pemberkasan online bisa dilakukan di website yang telah disediakan oleh Kemenkeu. Sedangkan pemberkasan fisik wajib melapor dengan membawa berkas administratif pemberkasan guna ditunjukkan dan diverifikasi langsung oleh Kepala Panitia Pusat Rekrutmen Kemenkeu di lokasi yang telah ditentukan.

Berkas berkas kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen Kementerian Keuangan dalam tahap pemberkasan meliputi fotokopi kartu identitas, surat lamaran yang ditulis sendiri, ditandatangani dan bermaterai, fotokopi ijazah dan transkip nilai dilegalisir, SKCK, kartu Kuning dari Depnaker/ Kantor Dinas, daftar riwayat hidup, Surat keterangan Kesehatan, Surat Keterangan bebas NAPZA, pas photo terbaru, bukti pengalaman kerja jika ada, dan surat pernyataan.

Surat pernyataan yang perlu dilampirkan berupa pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum, tidak pernah diberhentikan dengan hormat dan tidak hormat sebagai PNS, tidak berkedudukan CPNS/ PNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia, dan pernyataan tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.

Demikian informasi seputar proses rekrutmen di lingkungan Kementerian Keuangan bagi yang ingin bergabung. Anda berminat menjadi pegawai Kemenkeu? Terdapat dua cara, sarjana perguruan tinggi dan lulusan STAN. Bagaimana cara masuk STAN padahal terbilang cukup sulit? Perbanyak belajar materi soal USM STAN dan juga menggunakan bantuan bimbel STAN. Mencari Bimbingan belajar STAN yang berpengalaman? Silahkan kunjungi situs bimbelstanic.

 

 

 

Similar Posts